Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Cara Mengaktifkan Akun FB Yang Dinonaktifkan Tanpa KTP

Apakah akun FB anda dihapus atau ditutup oleh pihak Facebook? Tidak usah khawatir, karena ada cara mengaktifkan akun FB yang dinonaktifkan dengan dan tanpa KTP.

Akun FB dinonaktifkan merupakan masalah yang kerap terjadi mengingat sistem keamanan facebook begitu kuat. Pasalnya, akhir-akhir ini pihak facebook sering melakukan pembaruan terkait peningkatan fitur keamanan.

Oleh karena itu, kita wajib berhati-hati ketika beraktivitas di dalam facebook. Sedikit kesalahan yang dilakukan dapat menyebabkan akun FB di banned.

Jika akun FB Anda dinonaktifkan, yang akan terjadi adalah Anda tidak bisa mengirim pesan ke siapapun dan orang lain tidak dapat mencari nama akun Anda di pencarian Facebook.

Selain itu, Anda dan pengguna FB lainnya tidak bisa membuka profil Facebook Anda. Komentar dan postingan benar-benar menghilang sebelum fb diaktifkan kembali.

cara mengaktifkan akun fb yang dinonaktifkan tanpa ktp

Jika akun FB Anda terlanjur diblokir, tidak perlu panik, sebab RynitaCom akan memberikan beberapa tutorial cara untuk mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan.

Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Oleh Pihak Facebook

Tips pertama untuk mengaktifkan kembali akun facebook yang telah dihapus permanen adalah lewat link tutup tidak berhak.

Berikut cara mengaktifkan akun fb yang dinonaktifkan tanpa KTP:

  • Buka permban (browser) yang ada di perangkat HP atau Laptop.
  • Selanjutnya, masuk ke link https://www.facebook.com/help/contact/317389574998690 untuk mengajukan banding.
  • Masukkan nama profil facebook, tahun, bulan, tanggal lahir FB, informasi tambahan dan email atau nomor HP di halaman formulir pengajuan banding. 
  • Cara Mengaktifkan Akun FB Yang Dinonktifkan Tanpa KTP
    Pastikan email atau nomor ponsel yang dimasukkan terkait dengan akun fb yang telah dinonaktifkan.
  • Klik "Kirim" dan tunggu proses peninjauan dari pihak Facebook.

Biasanya, waktu peninjauan penonaktifan akun facebook membutuhkan waktu selama kurang dari 3 hari. Tetapi terkadang bisa lebih dari itu.

Peluang akun facebook diaktifkan kembali melalui pengajuan banding tanpa menggunakan KTP hanya 50%.

Jika Anda menginginkan peluang 90%, Anda bisa mengikuti tutorial di bawah ini.

Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan

Meskipun bisa tanpa KTP, namun sebelum mencoba mengaktifkan kembali akun fb yang dinonaktifkan, ada beberapa langkah yang wajib Anda persiapkan.

Berikut Syarat mengangktifkan fb kembali:

  1. Nomor telepon atau alamat Email yang tercantum pada akun facebook yang telah dinonaktifkan.
  2. Foto tanda pengenal, berupa KTP, SIM, Kartu Pelajar, Passport atau sejenisnya. Pastikan fotonya jelas dan tidak buram.
  3. Perangkat smartphone atau laptop (yang biasa Anda gunakan saat mengakses FB).
  4. Koneksi internet yang mumpuni, tidak lelet. Karena jaringan juga dinilai penting sebagai penunjang pengaksesan akun.

Mungkin bagi beberapa orang, pasti kebingungan mengapa membutuhkan foto kartu tanda pengenal. Tujuannya adalah untuk memverifikasi identitas diri.

Kedua, supaya pihak Facebook bisa mengenali Anda dan bisa mengetahui bahwa akun tersebut memang benar akun Anda.

Jadi, pastikan Anda memiliki kartu identitas yang sesuai dengan akun FB Anda.

Jika Anda sudah memiliki beberapa persiapan di atas, Anda bisa mengikuti tutorialnya di bawah ini.

Cara Mengaktifkan Kembali Akun FB yang Dinonaktifkan

Selain tanpa Kartu Identitas, Anda juga bisa memulihkan FB melalui halaman pusat bantuan Facebook dengan cara mengirimkan KTP, SIM atau bisa juga dengan Paspor.

Cara mengaktifkan akun Facebook yang telah dinonaktifkan:

  • Buka aplikasi web browser yang terinstall pada smartphone Anda. Boleh UC Browser atau Google Chrome.
  • Akses dan Login pada akun Anda.
  • Setelah itu, masuk lah ke halaman pengajuan account disabled.
  • Kemudian, jangan lupa untuk memasukan alamat email atau nomor HP dengan benar dan aktif.
  • Masukkan pula nama lengkap dari akun FB Anda.
  • Selanjutnya, pastikan juga telah meng-upload foto diri sebagai tanda pengenal.
  • Langkah berikutnya, jika semua data telah terisi dengan benar maka tekan tombol Kirim yang tersedia di bawahnya.

Setelah Anda mengirimkan data Anda, tunggu maksimal selama 1×24 jam untuk menerima balasan di Email atau SMS dari pihak facebook.

Pesan tersebut berisi informasi bahwa akun FB sudah berhasil diaktifkan kembali atau GAGAL mengonfirmasikan identitas.

Jika belum ada sampai 1x24 Jam Anda bisa kembali memeriksa apakah data yang diisikan sudah benar atau belum.

Tetapi jika dalam waktu 24 jam tidak mendapatkan pemberitahuan dari facebook, Anda dapat mengajukan banding ulang.

Cara Mengembalikan Akun FB Melalui PC / Laptop

Untuk mengembalikan akun FB yang dinonaktifkan bukan hanya dapat dilakukan melalui ponsel saja. Tetapi juga bisa melalui PC bahkan jika Anda melakukannya via laptop.

Berikut cara mengaktifkan kembali akun facebook yang dinonaktifkan:

  • Buka browser pada PC atau komputer Anda.
  • Lalu, kunjungi laman My Personal Account Was Disabled.
  • Masukkan alamat email atau nomor HP aktif Anda ke kolom yang telah disediakan.
  • Masukkan juga nama dari akun FB Anda pada kolom pencarian.
  • Setelah itu, upload foto kartu identitas Anda baik KTP, SIM, Kartu Pelajar ataupun sejenisnya dalam format JPG. Pastikan foto jernih dan tidak buram.
  • Jika sudah terisi dengan benar, Anda bisa mengklik tombol Kirim untuk finalisasi pengajuan pengaktifan akun.
  • Selesai. Anda bisa menunggu beberapa saat untuk mendapatkan informasi lanjut email atau SMS dari pihak Facebook bahwa akun Anda telah kembali aktif.

Caranya memang hampir sama dengan ponsel. Anda bisa memilih mana yang lebih Anda suka bisa melalui PC atau smartphone.

Jika Anda belum menerima balasan dan informasi lebih lanjut mengenai akun, Anda bisa mengulangi lagi.

Cara Mengaktifkan Akun FB Kembali

Langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan tuk mengembalikan akun adalah setelah anda mengirimkan pengajuan untuk mengaktifkan kembali akun FB yang dinonaktifkan.

Anda hanya tinggal menunggu pihak facebook untuk meninjau kembali dan memeriksa pengajuan Anda.

Biasanya balasan email dan SMS akan diterima paling cepat dalam kurun waktu sekitar 1 hingga 2 jam.

Hitungan ini dimulai ketika Anda mengirimkan dan meminta mengaktifkan akun facebook.

Maka dari itu, jika selama 1 x 24 Jam Anda belum menerimanya, silahkan Anda periksa kembali dan mengajukan ulang sesuai dengan petunjuk di atas.

Dalam balasan email atau SMS tersebut pihak FB akan memberikan informasi seputar akun FB sudah diaktifkan kembali.

Jika fb berhasil terbuka, Anda sudah bisa melakukan login ke akun facebook seperti biasanya dan tak perlu khawatir dinonaktifkan lagi.

Namun, ada satu hal yang perlu diketahui, jika akun facebook memiliki nama yang tak sesuai dengan kartu identitas resmi yang dikirimkan.

Biasanya, pihak Facebook akan meminta Anda menggantinya dengan cara akan menampilkan opsi untuk mengubah nama akun.

Tetapi, Anda tetap diberikan kebebasan untuk menentukan. Apakah Anda ingin mengubah nama facebook-nya atau tidak.

Agar aman dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya Anda mengganti nama akun sesuai dengan identitas resmi.

Baca Juga: Cara Mengganti Nama di Facebook Tanpa Menunggu 60 Hari.

Penyebab Utama Akun FB Dinonaktifkan Oleh Pihak Facebook

Jika Anda sudah memahami beberapa tata cara mengaktifkan kembali akun yang dinonaktifkan dengan mudah.

Selanjutnya, Anda bisa memahami beberapa hal yang menjadi pemicu utama akun dinonaktifkan atau diblokir Facebook.

Penyebab akun FB tiba-tiba dinonaktifkan oleh admin facebook:

  • Mendaftar akun facebook menggunakan identitas orang lain atau palsu. Misalnya: Nama, tanggal lahir dan foto milik orang lain
  • Pengguna sering menyebarkan link dalam waktu singkat, banyak dan tidak jelas maksudnya.
  • Menyebarkan foto atau video yang memiliki unsur dewasa atau pornografi sehingga menyimpang terhadap kebijakan facebook.
  • Melakukan hal yang merugikan diri sendiri ataupun pengguna lain.
  • Menambahkan beberapa teman dengan waktu yang relatif cepat.
  • Membuat status yang melanggar kebijakan Facebook seperti ujaran kebencian, hoax, SARA dan sejenisnya.
  • User memberikan komentar yang melanggar kebijakan Facebook.
  • Melakukan spam komentar dan like.
  • Pengguna menggunakan aplikasi auto comment atau like.
  • Menggunakan aplikasi penambah like dengan cepat.
  • Akun terdeteksi melakukan pelanggaran atau melakukan aktivitas mencurigakan.

Itulah beberapa ulasan penting mengenai tata cara mengaktifkan akun FB yang dinonaktifkan dengan mudah dan cepat.

Pihak Facebook akan terus meningkatkan kualitas keamanannya dengan tujuan untuk menjaga privasi dan kenyamanan para penggunanya.

Maka dari itu, bijak lah dan tidak berlebihan dalam bermain media sosial. Semoga bisa membantu dan bermanfaat!

Jika akun Anda hany dikunci oleh pihak facebook, Anda dapat mencoba cara membuka akun fb yang terkunci.